Manding – Selasa (24/07/2018) Pemerintah Desa Manding mengadakan musyawarah bersama untuk membentuk serta mengukukuhkan kepengurusan Karang Taruna & LPM untuk masa bakti 2018 – 2023.Bertempat di Balai Desa Manding, Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Pucanglaban, Kasi Pemerintahan Pucanglaban, Kepala Desa Manding dan Perangkatnya, Babin Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta KKN dari UNISKA Kediri.
Dalam sambutanya Camat Pucanglaban menyampaikan bahwa “Lembaga Karang taruna ini merupakan wadah bagi pemuda untuk mempersatukan pemuda serta sebagai forum dalam menggali potensi Desa di sektor Pendidikan, Keagamaan, Keterampilan, Sosial Ekonomi, Kemasyarakatan, Seni dan Olah raga”. Beliau juga menghimbau agar Pembentukan Karang Taruna & LPM tidak hanya sekedar Formalitas. Namun kedepannya harus ada hasil dari Lembaga ini.
Karang Taruna sendiri merupakan salah satu komponen organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Desa Manding untuk mewakili unsur kepemudaan. Serta sebagai organisasi sosial masyarakat yang memiliki arti suatu wadah dalam rangka pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial. Dari, oleh dan untuk Masyarakat.