MusrenbangDes Merupakan kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, MusrenbangDes itu sendiri adalah forum musyawarah Desa yang diadakan dalam rangka untuk membuat rencana pembangunan Desa, Pelaksanaan MusrenbangDes sendiri dilaksanakan oleh Pemerintah Desa beserta para Pemangku Desa RT/RW, PKK, LPM, BPD, KARANGTARUNA dan tentunya bersama dengan warga Desa serta dari pihak Kecamatan Pucanglaban, Polsek dan Babinsa.
MusrenbangDes disusun melalui tiga tahapan, yaitu tahap persiapan MusrenbangDes , tahap Pelaksanaan MusrenbangDes dan tahap sosialisasi hasil MusrenbangDes, MusrenbangDes diadakan setiap tahun sekali yaitu awal tahun yang biasanya diadakan di Bulan Januari.
Pada hari Rabu Tanggal 23 Januari 2019 Desa Manding Kec. Pucanglaban mengadakan MusrenbangDes, MusrenbangDes bertujuan untuk menetapkan rencana kerja Desa ke depan sehingga bisa menjadikan Desa khususnya Desa Manding lebih berkembang dan maju. Di harapkan dengan adanya MusrenbangDes ini bisa meningkatkan Pembangunan Desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh Warga desa Manding.
Kemudian Musyawarah yang terjadi dalam pembangunan prioritas pembangunan berjalan lancar, dikarenakan partisipasi yang tinggi dari pada yang hadir dalam MusrenbangDes tersebut.