Sebagai Tindak Lanjut peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2018, Tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Manding, Maka Desa melaksanakan seleksi Mutasi Perangkat Desa di lingkup Pemerintah Desa Sesuai kekosongan Yang ada di Dalam SOTK Yaitu Kepala dusun, Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan dan pelayanan.